EU General Product Safety Regulation (GPSR) - A Summary

UE General Product Safety Regulation (GPSR) - Ringkasan

Ringkasan ini membahas pertanyaan umum tentang Peraturan Keselamatan Produk Umum UE (Peraturan (UE) 2023/988), yang menguraikan ruang lingkup, persyaratan, dan kewajibannya bagi bisnis:

Tinjauan Umum Peraturan Keamanan Produk Umum (GPSR)

Peraturan (UE) 2023/988 (GPSR) memberlakukan persyaratan keselamatan yang lebih ketat untuk produk konsumen di UE, menggantikan Direktif 2001/95/EC. Peraturan ini memperluas tanggung jawab bagi produsen, importir, distributor, penyedia layanan pemenuhan pesanan, dan pasar daring.


Cakupan

Berlaku efektif mulai 13 Desember 2024, GPSR berlaku untuk semua produk konsumen yang dijual di UE, baik daring maupun di toko, kecuali untuk kategori tertentu yang diatur (misalnya, produk obat-obatan). Penyedia layanan pemenuhan pesanan dan pasar daring harus memastikan kepatuhan. Beberapa produk yang tercakup dalam peraturan UE lainnya mungkin dikecualikan.


Operator Ekonomi & Tanggung Jawab

GPSR mengakui lima operator ekonomi utama:

  • Produsen: Memastikan kepatuhan, melakukan penilaian risiko, dan memelihara dokumentasi teknis.
  • ImportirVerifikasi bahwa produk non-UE memenuhi standar keselamatan UE dan simpan dokumentasi kepatuhan.
  • DistributorPastikan produk memiliki tanda, dokumentasi, dan petunjuk keselamatan yang tepat.
  • Perwakilan Resmi: Bertindak atas nama produsen atau importir untuk dokumentasi teknis dan komunikasi regulasi.
  • Penyedia Layanan Pemenuhan: Jika tidak ada operator ekonomi berbasis di UE yang ditunjuk, mereka memikul tanggung jawab hukum atas kepatuhan.

Pasar Online & Penjualan Jarak Jauh

Berdasarkan Pasal 22, pasar daring harus:

  • Daftar di portal EU Safety Gate.
  • Tetapkan titik kontak UE.
  • Patuhi pelaporan keselamatan produk dan segera singkirkan produk yang tidak aman.

Penjual daring harus memberikan informasi tentang produsen dan produk, peringatan keselamatan, dan informasi kepatuhan. Penjual non-UE harus menunjuk operator ekonomi yang berbasis di UE.

Penilaian Risiko & Kepatuhan

Produsen harus melakukan penilaian risiko, mendokumentasikan temuan, dan menyediakannya kepada pihak berwenang. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda, penarikan kembali produk, atau larangan penjualan.

Pelabelan dan Pengawasan Pasar

Produk harus menampilkan:

  • Nama produsen, rincian kontak, dan nama dagang.
  • Referensi ketertelusuran (misalnya, nomor batch/seri).
  • Peringatan keselamatan dalam bahasa pasar sasaran.

Kode QR dan label digital dianjurkan untuk rincian kepatuhan tambahan.

Pihak berwenang akan menegakkan kepatuhan melalui inspeksi, persyaratan pelaporan, dan sanksi atas pelanggaran.

Layanan EaseCert untuk Kepatuhan GPSR

EaseCert menyediakan dukungan ahli untuk bisnis yang menavigasi kepatuhan GPSR, termasuk:

  • Layanan Perwakilan Resmi: Memastikan kepatuhan bagi produsen non-UE.
  • Konsultasi Penilaian Risiko & Kepatuhan: Membantu evaluasi keamanan produk.
  • Manajemen Dokumentasi Teknis: Menyiapkan dan memelihara dokumen yang diperlukan.
  • Dukungan Kepatuhan Regulasi: Memberikan nasihat tentang persyaratan GPSR dan undang-undang Uni Eropa terkait.
  • Akses Pasar & Sertifikasi: Membantu bisnis memenuhi standar keamanan produk UE.
  • Panduan Ketertelusuran dan Pelabelan: Memastikan dokumentasi dan pelabelan yang tepat untuk kepatuhan.

Pelajari Lebih Lanjut Tentang GPSR:

Tunjukkan lebih banyak wawasan

Hubungi EaseCert