
Persyaratan GPSR
Peraturan (UE) 2023/988, yang dikenal sebagai Peraturan Keamanan Produk Umum (GPSR), menetapkan persyaratan keamanan yang lebih ketat untuk produk konsumen yang dijual di UE. Peraturan ini menggantikan Direktif 2001/95/EC dan memperkenalkan tanggung jawab baru bagi produsen, importir, distributor, penyedia layanan pemenuhan pesanan, dan pasar daring untuk memastikan keamanan produk.
Ruang Lingkup GPSR
Berlaku mulai 13 Desember 2024, GPSR berlaku untuk semua produk ditempatkan di pasar UE, terlepas dari saluran penjualan, yang mencakup toko fisik dan platform daring. GPSR berlaku untuk sebagian besar produk konsumen di UE, kecuali untuk kategori tertentu seperti produk obat-obatan. GPSR juga mengharuskan penyedia layanan pemenuhan pesanan dan pasar daring bertanggung jawab atas keselamatan, memastikan setiap pelaku dalam rantai pasokan bertanggung jawab. Produk yang sudah tercakup dalam peraturan keselamatan UE lainnya mungkin dikecualikan sebagian atau seluruhnya dari persyaratan GPSR tertentu.
Operator Ekonomi
GPSR menetapkan dalam §3(13) operator ekonomi berikut:
- Pabrikan
- Perwakilan resmi
- Pengimpor
- Distributor
- Penyedia layanan pemenuhan
Operator ekonomi non-UE (seperti dari AS, Inggris, Kanada, Swiss, Australia, atau Tiongkok) dapat menunjuk perwakilan resmi di Uni Eropa sebagai titik kontak untuk otoritas pengawasan pasarGPSR menggambarkan kewajiban yang jelas bagi berbagai operator ekonomi untuk menegakkan standar keselamatan produk.
Tanggung Jawab Operator Ekonomi
GPSR mendefinisikan peran dan tanggung jawab untuk operator ekonomi berikut:
- Produsen: Entitas yang memproduksi atau memiliki produk yang dirancang dan diproduksi dengan nama atau merek dagang mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk tersebut mematuhi persyaratan GPSR sebelum memasuki pasar. Ini termasuk melakukan pengujian menyeluruh penilaian risiko dan mempertahankan dokumentasi teknisUntuk produk yang diproduksi di luar UE dan dijual daring (atau melalui bentuk penjualan jarak jauh lainnya), mungkin ada pula importir yang menjual produk tersebut secara langsung daring atau memasoknya ke distributor yang kemudian menawarkannya untuk dijual daring.
- Importir: Produk yang diproduksi di luar UE dan dijual secara eceran fisik di dalam UE dipasarkan oleh importir di dalam UE. Importir berperan sebagai operator ekonomi berdasarkan Pasal 4 kecuali jika produsen telah menunjuk perwakilan resmi untuk memenuhi tugas ini. Perusahaan yang mengimpor produk dari negara non-UE harus memverifikasi bahwa produk ini memenuhi standar keselamatan UE. Importir diharuskan memastikan bahwa produsen telah memenuhi kewajibannya, dan mereka harus menyimpan salinan deklarasi kesesuaian UE dan dokumentasi teknis untuk jangka waktu tertentu.
- Distributor: Untuk produk yang diproduksi di luar UE dan dijual daring (atau melalui bentuk penjualan jarak jauh lainnya), mungkin ada importir yang menjual produk secara langsung daring atau memasoknya ke distributor yang kemudian menawarkannya untuk dijual daring. Distributor harus memverifikasi bahwa produk memiliki tanda kesesuaian yang diperlukan dan disertai dengan dokumentasi dan petunjuk yang diperlukan.
- Perwakilan Resmi:Ditunjuk oleh produsen atau importir, perwakilan resmi berdasarkan undang-undang Uni Eropa atas nama produsen atau importir yang menangani tugas-tugas tertentu, seperti memelihara dokumentasi teknis dan bekerja sama dengan otoritas pengawasan pasar.Jika produsen atau importir (baik yang berkedudukan di dalam maupun di luar UE) telah menunjuk perwakilan resmi secara tertulis untuk melaksanakan tugas khusus berdasarkan Pasal 4, perwakilan ini berperan sebagai operator ekonomi berdasarkan Pasal 4.
- Penyedia Layanan Pemenuhan: Perusahaan yang menawarkan layanan seperti pergudangan, pengemasan, dan pengiriman, tanpa memiliki produk tersebut, dianggap sebagai penyedia layanan pemenuhan pesanan. Dalam skenario di mana tidak ada operator ekonomi lain yang didirikan di UE, penyedia ini harus memastikan kepatuhan produk terhadap GPSR.
- Operator Pasar Online:Platform digital yang memfasilitasi penjualan produk harus mendaftar dengan portal Gerbang Keamanan UE, menunjuk satu titik kontak untuk otoritas Uni Eropa, dan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan keselamatan produk. Mereka juga diharuskan bertindak cepat dalam menyingkirkan produk yang tidak aman setelah menerima pemberitahuan.
Pendaftaran Pasar Online
Pasal 22 GPSR memperkenalkan persyaratan baru untuk pasar daring. Penyedia toko daring dan pasar digital lainnya harus:
- Daftar di portal EU Safety Gate.
- Tetapkan satu titik kontak untuk otoritas Uni Eropa.
- Memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan keselamatan produk.
Pasar juga harus bekerja sama dengan badan regulasi untuk segera menghapus produk yang tidak aman dan mencegah pelanggaran berulang.
Penjualan Jarak Jauh, Operator Ekonomi, dan Perwakilan Resmi
GPSR mencakup ketentuan penjualan jarak jauh yang berlaku bagi penyedia daring. Penyedia ini harus mendaftar di Portal Gerbang KeamananPenyedia daring produk yang tercakup dalam GPSR juga diharuskan untuk memenuhi kewajiban informasi bagi konsumen. Menurut Pasal 19 peraturan tersebut, rincian tentang produsen (nama atau nama dagang) atau Perwakilan resmi Uni Eropa produsen, serta informasi identifikasi produk (termasuk gambar produk) dan peringatan atau informasi keselamatan apa pun tentang produk, harus disediakan di situs web penawaran (antarmuka daring).
Importir non-UE, seperti dari AS, Inggris, Swiss, Kanada, Australia, atau Tiongkok, juga harus mematuhi GPSR, termasuk menunjuk operator ekonomi yang berbasis di UE. Operator ini bisa berupa importir, distributor, atau perwakilan resmi.
Operator ekonomi yang berbasis di Uni Eropa bertanggung jawab untuk:
- Memegang dan memelihara produk dokumentasi teknis.
- Bekerjasama dengan Otoritas pengawasan pasar Uni Eropa.
- Bertindak sebagai titik kontak resmi untuk pertanyaan kepatuhan regulasi.
Jika produsen non-UE tidak menunjuk operator ekonomi yang berbasis di UE, penyedia layanan pemenuhan secara otomatis memikul tanggung jawab hukum atas kepatuhan produk.
Penilaian Risiko dan Evaluasi Keselamatan
Untuk mematuhi persyaratan GPSR, produsen wajib melakukan pengujian menyeluruh penilaian risiko produk merekaProses ini melibatkan evaluasi berbagai faktor, termasuk desain, komposisi, kemasan, dan potensi interaksi produk dengan produk lain. Memanfaatkan standar Eropa yang relevan dapat membantu dalam penilaian ini. Temuan harus didokumentasikan dengan cermat dan tersedia bagi otoritas pengawasan pasar atas permintaan. Mengabaikan penilaian risiko yang tepat dapat mengakibatkan konsekuensi yang parah, seperti denda, penarikan kembali produk, atau pembatasan akses pasar.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan umum berdasarkan Bagian 5 GPSR ("Operator ekonomi harus menempatkan atau menyediakan hanya produk yang aman di pasar"), produsen wajib menilai keamanan produk sebagai bagian dari analisis risiko internal. Berbagai aspek, seperti karakteristik produk, komposisi, pengemasan, dan interaksi dengan produk lain, dievaluasi. Standar Eropa yang relevan dapat digunakan untuk penilaian ini.
Analisis risiko internal dan daftar standar Eropa yang relevan merupakan bagian dari dokumentasi teknis untuk suatu produk. Penilaian risiko ini harus didokumentasikan dan disediakan kepada otoritas pengawasan pasar atas permintaan. Kegagalan dalam melakukan penilaian yang memadai dapat mengakibatkan hukuman, penarikan kembali, atau pembatasan akses pasar.
Persyaratan Pelabelan
Untuk meningkatkan transparansi dan keselamatan konsumen, GPSR mengamanatkan hal-hal berikut: persyaratan pelabelanProduk harus menampilkan:
- Nama produsen, nama dagang terdaftar, dan detail kontak.
- Referensi untuk keterlacakan produk, seperti nomor batch atau nomor seri.
- Peringatan keselamatan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh konsumen di pasar sasaran.
Peraturan tersebut juga mendorong penggunaan label digital dan kode QR untuk menyediakan dokumentasi kepatuhan tambahan dan petunjuk keselamatan.
Pengawasan Pasar dan Sanksi
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, GPSR meningkatkan pengawasan pasar mekanisme di seluruh negara anggota UE dengan:
- Memerintahkan agar operator ekonomi melaporkan insiden keselamatan produk yang serius kepada otoritas terkait dalam waktu dua hari kerja.
- Mempromosikan kolaborasi antar otoritas nasional melalui platform seperti EU Safety Gate.
- Standarisasi sanksi atas ketidakpatuhan, yang dapat mencakup denda besar atau larangan penjualan produk.
Ketentuan Transisi
GPSR berlaku untuk semua produk dalam cakupannya yang telah beredar di pasaran sejak tanggal 13 Desember 2024. Penyediaan produk yang tercakup dalam Direktif 2001/95/EC yang mematuhi direktif tersebut dan telah beredar di pasaran sebelum tanggal 13 Desember 2024 tidak boleh dihalangi oleh negara-negara anggota UE.
Peran EaseCert dalam Memfasilitasi Kepatuhan
Perwakilan Resmi
Representasi resmi bisnis Anda untuk memastikan kepatuhan GPSR untuk produk Anda.
Sertifikasi GPSR
Bukti kepatuhan untuk Amazon dan pasar lainnya serta otoritas pengawasan pasar Uni Eropa.Ini termasuk:
- Manajemen Dokumentasi Teknis: Mempersiapkan dan memelihara dokumen yang diperlukan seperti analisis risiko produk.
- Panduan Ketertelusuran dan Pelabelan Produk: Memastikan dokumentasi dan pelabelan yang tepat untuk kepatuhan.
- Kepatuhan Keamanan Produk: Memberi saran tentang dokumentasi apa saja yang dibutuhkan dari produsen, seperti laporan pengujian yang sudah ada, BOM, dll.
Alamat UE Terdaftar
Diperlukan untuk keperluan regulasi dan pengawasan pasar. EaseCert berkantor pusat di New York City, dengan layanan Perwakilan Resmi UE yang berpusat di Jerman.
Dukungan untuk Penyelidikan Pengawasan Pasar Uni Eropa
Bantuan dalam hal pemeriksaan kepatuhan pengawasan pasar UE serta panduan kepatuhan pasar untuk Amazon, eBay, Shopify, dan banyak lagi.
Penilaian Risiko Produk dan Konsultasi Regulasi
Membantu evaluasi keamanan produk. Dukungan kepatuhan regulasi pada persyaratan GPSR dan undang-undang UE terkait. Tidak seperti penyedia layanan lainnya, EaseCert mengenakan biaya satu kali untuk semua sertifikasi GPSR dan layanan Perwakilan Resmi UE. Setelah tersertifikasi, kami tetap menjadi Perwakilan UE Anda selama produk Anda berada di pasaran - tanpa perpanjangan tahunan, tanpa biaya tersembunyi.
Dengan bermitra dengan EaseCert, perusahaan dapat dengan yakin menavigasi lanskap regulasi, memastikan produk mereka aman, patuh, dan siap untuk pasar UE. Unduh Daftar periksa GPSR untuk panduan langkah demi langkah untuk memastikan produk Anda memenuhi persyaratan keselamatan, pelabelan, dan dokumentasi UE, membantu Anda tetap patuh dan berhasil menavigasi pasar UE.