GPSR (UE) 2023/988
Itu Peraturan Umum Keselamatan Produk (GPSR) (UE) 2023/988 menggantikan yang sebelumnya Petunjuk Umum Keselamatan Produk (GPSD) 2001/95/EC dan menetapkan persyaratan keselamatan yang diperbarui untuk produk konsumen non-makanan yang dijual di Uni Eropa. Peraturan ini berlaku mulai 13 Desember 2024dan menyelaraskan peraturan keselamatan produk Uni Eropa dengan perkembangan e-commerce, teknologi baru, dan peningkatan kebutuhan perlindungan konsumen.
Rincian Bagian-bagian dari GPSR (EU) 2023/988
Bab I: Ketentuan Umum (Pasal 1-4)
• Mendefinisikan cakupan dari peraturan tersebut, yang mencakup semua produk konsumen non-makanan kecuali jika berlaku peraturan khusus sektor tertentu.
• Menetapkan peraturan tersebut tujuan: memastikan keamanan produk di pasar Uni Eropa.
• Memperkenalkan definisi kunci, termasuk “pelaku ekonomi” (produsen, importir, distributor) dan “keamanan produk.”
Bab II: Persyaratan Umum Keamanan Produk (Pasal 5-10)
• Produk harus aman dalam penggunaan normal atau yang dapat diperkirakan.
• A penilaian risiko harus dilakukan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
• Karakteristik produk (komposisi, kemasan, petunjuk penggunaan)
• Dampak pada kelompok konsumen tertentu (e.g(anak-anak, lansia, penyandang disabilitas)
• Potensi risiko keamanan siber
• Kepatuhan terhadap standar yang harmonis dan peraturan perundang-undangan Uni Eropa.
• Otoritas pengawasan pasar dapat meminta bukti kepatuhan dari bisnis.
Bab III: Kewajiban Pelaku Ekonomi (Pasal 11-18)
Bab ini menetapkan tanggung jawab khusus bagi produsen, importir, distributor, dan pasar online.
1. Kewajiban Produsen (Pasal 11)
• Pastikan produk desain, manufaktur, dan pengujian Mematuhi persyaratan keselamatan.
• Berikan penjelasan yang jelas Identifikasi (nama, alamat, detail kontak) pada produk atau kemasannya.
• Persediaan yang dibutuhkan instruksi dan peringatan dalam bahasa-bahasa yang dibutuhkan.
• Menjaga dokumentasi teknis untuk menunjukkan keamanan.
• Terapkan sebuah rencana tindakan korektif jika risiko ditemukan.
2. Kewajiban Importir (Pasal 12)
Importir harus:
• Pastikan produsen memenuhi Persyaratan keselamatan GPSR.
• Pastikan produk-produk tersebut Bertanda CE (jika berlaku) dan sertakan dokumentasi yang benar.
• Simpan catatan tentang dokumentasi teknis dan penilaian risiko.
• Memantau masalah keselamatan dan memberitahukan kepada pihak berwenang jika produk yang tidak aman teridentifikasi.
• Bekerja sama dengan otoritas pengawasan pasar dan mengambil tindakan korektif.
3. Kewajiban Distributor (Pasal 13)
Distributor harus:
• Pastikan produk tersebut memiliki Nama produsen, detail kontak, dan petunjuk keselamatan..
• Pastikan produk-produk tersebut tidak termasuk dalam penarikan produk karena alasan keamanan.
• Hentikan penjualan produk jika ada risiko serius dan memberitahukan kepada pihak berwenang.
4. Pasar Online (Pasal 14)
• Aturan baru berlaku untuk Amazon, eBay, AliExpress, dan platform lainnya Menjual kepada konsumen Uni Eropa.
• Marketplace harus memastikan ketertelusuran penjual dan membantu dalam penarikan produk.
• Platform harus menanggapi permintaan otoritas dalam jangka waktu tertentu. dua hari kerja.
Bab IV: Manajemen Insiden Keselamatan Produk (Pasal 19-22)
• Produsen dan importir wajib memberitahukan otoritas nasional jika suatu produk menimbulkan risiko serius.
• Komisi Eropa dapat menerbitkan Penarikan produk secara serentak di seluruh serikat pekerja jika perlu.
• A Sistem Peringatan Cepat Gerbang Pengaman Memungkinkan pemberitahuan produk tidak aman di seluruh Uni Eropa.
Bab V: Pengawasan dan Penegakan Pasar (Pasal 23-31)
• Otoritas pengawasan pasar (e.g(misalnya, bea cukai, regulator nasional) dapat melakukan inspeksi, menguji produk, dan meminta tindakan korektif.
• Sanksi atas ketidakpatuhan meliputi: denda, larangan produk, dan penarikan kembali.
Bab VI: Keamanan Produk Digital & Risiko yang Muncul (Pasal 32-38)
• Memperkenalkan keamanan siber dan keamanan produk terkait AI persyaratan.
• Berfokus pada produk terhubung (IoT) dan risiko yang terkait dengan peretasan atau pelanggaran data.
• Memastikan produk konsumen berbasis AI mengikuti aturan transparansi algoritma.
Bab VII: Ketentuan Akhir (Pasal 39-46)
• Menetapkan aturan kerja sama di antara negara-negara Uni Eropa.
• Garis Besar periode transisi untuk bisnis.
• Mengkonfirmasi bahwa penegakan hukum penuh dimulai pada 13 Desember 2024.
Apa yang Harus Dilakukan Importir ke Uni Eropa
Importir memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan kepatuhan terhadap GPSR 2023/988 sebelum memasarkan produk di pasar Uni Eropa:
1. Verifikasi Kepatuhan Produsen
• Pastikan produk memenuhi standar keamanan Uni Eropa.
• Pastikan dokumentasi teknis, penilaian risiko, dan tanda kesesuaian sudah tersedia.
2. Pemberian label & Dokumentasi
• Pastikan tampilan produk:
• Nama produsen & alamat
• Nama importir & rincian kontak
• Petunjuk dan peringatan keselamatan (dalam bahasa yang tepat).
3. Pantau Keamanan Produk
• Lakukan secara teratur pemeriksaan dan audit kepatuhan pemasok.
• Laporkan apa pun risiko serius kepada otoritas Uni Eropa dalam dua hari kerja.
4. Bekerjasama dengan Pengawasan Pasar
• Berikan dokumentasi jika diminta.
• Membantu dalam penarikan kembali atau tindakan korektif.
5. Pastikan Online & Kepatuhan E-commerce
• Verifikasi kepatuhan untuk penjualan online dan pengiriman lintas batas.
• Bekerja sama dengan platform untuk menghapus produk yang tidak aman dengan cepat.
Risiko Ketidakpatuhan
Kegagalan mematuhi GPSR dapat menyebabkan konsekuensi yang signifikan:
1. Denda & Hukuman
• Otoritas Uni Eropa dapat mengenakan denda sebanding dengan risiko produk tersebut.
• Ketidakpatuhan terhadap perintah penarikan produk dapat mengakibatkan hukuman yang lebih tinggi.
2. Penarikan Produk & Larangan
• Produk yang tidak aman dapat ditarik dari pasar Uni Eropa.
• Perusahaan mungkin terpaksa mengingat Produk yang sudah terjual.
3. Kehilangan Akses Pasar
• Pihak berwenang mungkin impor blok di bea cukai.
• Pasar online mungkin Hapus daftar penjual yang tidak patuh.
4. Legal & Kerusakan Reputasi
• Gugatan atau keluhan konsumen dapat merusak citra merek perusahaan.
• Hilangnya kepercayaan dari distributor, pengecer, dan pembeli.
Kesimpulan
GPSR (EU) 2023/988 memberlakukan aturan keselamatan yang lebih ketat untuk produk konsumen non-makanan, dengan fokus pada penilaian risiko, keamanan produk digital, dan penegakan hukum e-commerceImportir memainkan peran penting dalam memastikan kepatuhan sebelum produk memasuki pasar Uni Eropa. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda, penarikan produk, dan larangan permanen di pasaran, sehingga kepatuhan terhadap peraturan tersebut menjadi sangat penting.
Pelajari Lebih Lanjut Tentang GPSR: