EaseCert Compliance

Layanan Kepatuhan GPSR Komprehensif untuk Akses Pasar UE

EaseCert menyediakan dukungan lengkap untuk membantu Anda memenuhi semua persyaratan berdasarkan Peraturan Keamanan Produk Umum UE dengan biaya satu kali yang mencakup semuanya.

Kami menangani semuanya, mulai dari penilaian risiko untuk mengidentifikasi dan mengurangi bahaya keselamatan, hingga sertifikasi produk GPSR dan kepatuhan pelabelan UE. Kami juga mengelola ketertelusuran dan dokumentasi teknis lengkap, bertindak sebagai Perwakilan Resmi/Penanggung Jawab UE, dan membantu pendaftaran Gerbang Keamanan UE untuk penjual daring.

Risk Analysis

Identifikasi bahaya. Mengurangi risiko.

1. Penilaian Risiko

Kami melakukan analisis risiko menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi bahaya keselamatan yang terkait dengan produk Anda. Para ahli kami memberikan strategi mitigasi terperinci untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Keselamatan Produk Umum.

GPSR Certification

Bersertifikat. Patuh. Siap.

2. Sertifikasi Produk

Kami memandu Anda melalui proses sertifikasi GPSR, memastikan produk Anda memenuhi semua persyaratan keselamatan dan kepatuhan UE. Ini termasuk penilaian kesesuaian, dokumentasi, dan panduan regulasi.

Labelling Requirements for GPSR Compliance

Berlabel. Selaras. Disetujui.

3. Pelabelan Produk

GPSR menetapkan standar menyeluruh untuk label produk. Kami memverifikasi bahwa pelabelan produk Anda sesuai dengan persyaratan UE, termasuk peringatan keselamatan yang tepat, petunjuk penggunaan, dan tanda kepatuhan.

Technical File

Didokumentasikan. Dapat dilacak. Patuh.

4. Ketertelusuran dan Dokumentasi

Kami membuat, meninjau, dan menyimpan dokumentasi kepatuhan yang diperlukan untuk pengawasan pasar sebagai Paspor Produk Digital, termasuk berkas teknis, deklarasi kesesuaian, dan penyimpanan catatan.

GPSR EU Authorised Representative

Diwakili. Patuh. Terhubung.

5. Orang yang Bertanggung Jawab di UE

Untuk bisnis di luar UE, kami bertindak sebagai Perwakilan Resmi/Penanggung Jawab UE yang diwajibkan secara hukum. Hal ini memastikan kepatuhan terhadap peraturan GPSR dan menyediakan titik kontak bagi otoritas UE terkait keamanan produk.

EU Safety Gate Registration

Terdaftar. Terdaftar. Patuh.

6. Registrasi Gerbang Keamanan

Jika Anda mengelola pasar daring, Anda diwajibkan oleh hukum untuk mendaftarkan bisnis Anda. Kami membantu mendaftarkan bisnis Anda di Portal Gerbang Keamanan UE untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pasar daring.

Terdaftar. Dilaporkan. Siap menjual.

Nomor telepon 7. Registrasi & Kepatuhan WEEE

Dukungan untuk pendaftaran Peralatan Listrik dan Elektronik Limbah (WEEE) untuk penjualan barang elektronik di UE. Termasuk pendaftaran produsen, layanan perwakilan resmi, pelaporan, dan kepatuhan pelabelan.

Terdaftar. Terdaftar. Siap-pasar.

8. Kepatuhan terhadap Pendaftaran & Pengemasan LUCID (Jerman)

Bantuan pendaftaran berdasarkan Undang-Undang Pengemasan Jerman (VerpackG), termasuk penyiapan Daftar Pengemasan LUCID, partisipasi sistem, persyaratan pelabelan, dan dukungan kepatuhan berkelanjutan untuk pengemasan yang ditempatkan di pasar Jerman.

EU GPSR Online Sellers

Satu biaya. Cakupan seumur hidup.

Nomor 9. Biaya Satu Kali

Tidak seperti penyedia layanan lainnya, EaseCert mengenakan biaya satu kali untuk semua layanan. Setelah tersertifikasi, kami akan tetap menjadi Perwakilan UE Anda selama produk Anda masih ada di pasaran - tidak ada perpanjangan tahunan, tidak ada langganan.

GPSR (EU) 2023/988

Itu Peraturan Umum Keselamatan Produk (GPSR) (UE) 2023/988 menggantikan sebelumnya Petunjuk Umum Keselamatan Produk (GPSD) 2001/95/EC dan menetapkan persyaratan keselamatan terbaru untuk produk konsumen non-pangan yang dijual di UE. Peraturan ini berlaku mulai 13 Desember 2024, dan menyelaraskan aturan keselamatan produk UE dengan perkembangan e-commerce, teknologi baru, dan peningkatan kebutuhan perlindungan konsumen.

Bagian GPSR (UE) 2023/988 secara rinci

Bab I: Ketentuan Umum (Pasal 1-4)

Mendefinisikan cakupan peraturan tersebut, yang mencakup semua produk konsumen non-pangan kecuali undang-undang sektoral tertentu berlaku.

Menetapkan peraturan tujuan: memastikan keamanan produk di pasar UE.

Memperkenalkan definisi kunci, termasuk “operator ekonomi” (produsen, importir, distributor) dan “keamanan produk.”

Bab II: Persyaratan Umum Keselamatan Produk (Pasal 5-10)

Produk harus aman dalam penggunaan normal atau yang dapat diperkirakan.

A penilaian risiko harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti:

Karakteristik produk (komposisi, kemasan, instruksi)

Dampak pada kelompok konsumen tertentu (e.g., anak-anak, lansia, penyandang cacat)

Potensi risiko keamanan siber

Kepatuhan terhadap standar yang diselaraskan dan undang-undang Uni Eropa.

Otoritas pengawasan pasar dapat meminta bukti kepatuhan dari bisnis.

Bab III: Kewajiban Pelaku Ekonomi (Pasal 11-18)

Bab ini menetapkan tanggung jawab khusus untuk produsen, importir, distributor, dan pasar daring.

1. Kewajiban Produsen (Pasal 11)

Pastikan produk desain, manufaktur, dan pengujian mematuhi persyaratan keselamatan.

Berikan yang jelas identifikasi (nama, alamat, detail kontak) pada produk atau kemasan.

Pasokan yang dibutuhkan instruksi dan peringatan dalam bahasa yang dibutuhkan.

Menjaga dokumentasi teknis untuk menunjukkan keselamatan.

Menerapkan rencana tindakan korektif jika risiko ditemukan.

2. Kewajiban Importir (Pasal 12)

Importir harus:

Verifikasi bahwa produsen memenuhi Persyaratan keselamatan GPSR.

Pastikan produknya bertanda CE (jika berlaku) dan menyertakan dokumentasi yang benar.

Simpan catatan dokumentasi teknis dan penilaian risiko.

Pantau masalah keamanan dan memberitahukan pihak berwenang jika ditemukan produk yang tidak aman.

Bekerjasama dengan otoritas pengawasan pasar dan mengambil tindakan perbaikan.

3. Kewajiban Distributor (Pasal 13)

Distributor harus:

Pastikan produk memiliki nama produsen, detail kontak, dan petunjuk keselamatan.

Verifikasi bahwa produk tersebut tidak tunduk pada penarikan kembali keselamatan.

Berhenti menjual produk jika ada risiko serius dan memberitahukan pihak berwenang.

4. Pasar Daring (Pasal 14)

Aturan baru berlaku untuk Amazon, eBay, AliExpress, dan platform lainnya menjual kepada konsumen UE.

Pasar harus memastikan keterlacakan penjual dan membantu penarikan kembali produk.

Platform harus menanggapi permintaan otoritas dalam dua hari kerja.

Bab IV: Manajemen Insiden Keamanan Produk (Pasal 19-22)

Produsen dan importir harus memberitahukan otoritas nasional jika suatu produk menimbulkan risiko serius.

Komisi Eropa dapat mengeluarkan Penarikan produk di seluruh serikat pekerja jika diperlukan.

A Sistem Peringatan Cepat Gerbang Keamanan memungkinkan pemberitahuan tentang produk yang tidak aman di seluruh UE.

Bab V: Pengawasan dan Penegakan Hukum Pasar (Pasal 23-31)

Otoritas pengawasan pasar (e.g., bea cukai, regulator nasional) dapat melakukan inspeksi, menguji produk, dan meminta tindakan korektif.

Sanksi atas ketidakpatuhan meliputi: denda, larangan produk, dan penarikan kembali produk.

Bab VI: Keamanan Produk Digital dan Risiko yang Muncul (Pasal 32-38)

Memperkenalkan keamanan siber dan keselamatan produk terkait AI persyaratan.

Berfokus pada produk terhubung (IoT) dan risiko yang terkait dengan peretasan atau pelanggaran data.

Memastikan produk konsumen berbasis AI mengikuti aturan transparansi algoritma.

Bab VII: Ketentuan Akhir (Pasal 39-46)

Menetapkan Aturan Kerjasama di antara negara-negara Uni Eropa.

Garis Besar periode transisi untuk bisnis.

Konfirmasi penegakan penuh dimulai pada 13 Desember 2024.

Apa yang Harus Dilakukan oleh Importir di UE

Importir memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan kepatuhan terhadap GPSR 2023/988 sebelum menempatkan produk di pasar UE:

1. Verifikasi Kepatuhan Produsen

Pastikan produk memenuhi standar keamanan UE.

Periksa apakah dokumentasi teknis, penilaian risiko, dan tanda kesesuaian sudah ada.

2. Pelabelan & Dokumentasi

Pastikan produk menampilkan:

Nama dan alamat produsen

Nama importir & detail kontak

Petunjuk dan peringatan keselamatan (dalam bahasa yang benar).

3. Pantau Keamanan Produk

Melakukan secara rutin pemeriksaan dan audit kepatuhan pemasok.

Laporkan apa pun risiko serius kepada otoritas Uni Eropa dalam dua hari kerja.

4. Bekerjasama dengan Pengawasan Pasar

Berikan dokumentasi berdasarkan permintaan.

Membantu dalam penarikan kembali atau tindakan perbaikan.

5. Pastikan Kepatuhan Online & E-commerce

Verifikasi kepatuhan untuk penjualan online dan pengiriman lintas batas.

Bekerja sama dengan platform untuk segera menghapus produk yang tidak aman.

Risiko Ketidakpatuhan

Kegagalan untuk mematuhi GPSR dapat menyebabkan konsekuensi yang signifikan:

1. Denda dan Sanksi

Pihak berwenang Uni Eropa dapat mengenakan denda sebanding dengan risiko produk.

Ketidakpatuhan terhadap perintah penarikan kembali dapat menyebabkan hukuman lebih tinggi.

2. Penarikan dan Larangan Produk

Produk yang tidak aman dapat dihapus dari pasar UE.

Perusahaan mungkin terpaksa untuk mengingat produk yang sudah terjual.

3. Hilangnya Akses Pasar

Pihak berwenang mungkin blokir impor di bea cukai.

Pasar daring mungkin hapus daftar penjual yang tidak patuh.

4. Kerusakan Hukum & Reputasi

Tuntutan hukum atau keluhan konsumen dapat merugikan merek perusahaan.

Hilangnya kepercayaan dari distributor, pengecer, dan pembeli.

Kesimpulan

GPSR (EU) 2023/988 menghadirkan peraturan keselamatan yang lebih ketat untuk produk konsumen non-pangan, dengan fokus pada penilaian risiko, keamanan produk digital, dan penegakan e-commerceImportir memainkan peran penting dalam memastikan kepatuhan sebelum produk memasuki pasar UE. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda, penarikan kembali, dan larangan pasar permanen, sehingga kepatuhan terhadap regulasi menjadi penting.

Pelajari Lebih Lanjut Tentang GPSR:

Hubungi EaseCert