Memahami Pasal 4(3) Peraturan (EU) 2019/1020: Apa yang Harus Diketahui Penjual Non-UE
Jika Anda adalah produsen, pemilik merek, atau penjual online yang berbasis di luar Uni Eropa, penjualan ke pasar Uni Eropa membawa tanggung jawab hukum — dan salah satu yang terpenting adalah kepatuhan terhadap Peraturan (UE) 2019/1020 tentang pengawasan pasar dan kepatuhan produk.
Apa yang dikatakan Pasal 4(3)
Berdasarkan Pasal 4(3), produk yang tercakup dalam Peraturan ini Produk hanya dapat dipasarkan di Uni Eropa jika terdapat pelaku ekonomi yang berkedudukan di Uni Eropa. yang melaksanakan tugas-tugas kepatuhan tertentu. Jika produsen berbasis di luar Uni Eropa, mereka harus menunjuk:
- Berbasis di Uni Eropa pengimpor, atau
- Sebuah perwakilan resmi, atau
- A penyedia layanan pemenuhan pesanan (e.g(Gudang berbasis di Uni Eropa yang menangani penyimpanan, pengemasan, atau pengiriman).
EaseCert | Kepatuhan GPSR dapat bertindak sebagai mitra Anda. Penanggung Jawab Uni Eropa berdasarkan Pasal 4(3), memastikan Anda memenuhi semua kewajiban peraturan.
Tanggung Jawab Operator yang Berbasis di Uni Eropa
Operator yang ditunjuk harus:
- Verifikasi Deklarasi Kesesuaian atau Deklarasi Kinerja Uni Eropa.
- Pastikan dokumentasi teknis tersedia bagi otoritas pengawasan pasar.
- Bekerja sama dengan pihak berwenang terkait masalah kepatuhan.
- Ambil tindakan korektif jika suatu produk tidak aman atau tidak sesuai standar.
- Pastikan ketertelusuran, termasuk memelihara detail kontak dan pengenal produk.
Kegagalan menunjuk operator tersebut dapat mengakibatkan pemblokiran oleh bea cukai, penghapusan dari marketplace, atau penarikan produk Anda dari pasar Uni Eropa.
Cakupan Persyaratan
Pasal 4 berlaku untuk banyak produk konsumen, termasuk peralatan listrik, mainan, APD (Alat Pelindung Diri), mesin, alat ukur, dan lainnya yang tercantum dalam Lampiran I. Jika produk Anda termasuk dalam salah satu kategori ini, Anda harus menunjuk operator yang berbasis di Uni Eropa yang memenuhi persyaratan untuk menghindari masalah ketidakpatuhan.
Bagaimana EaseCert Dapat Membantu
Di EaseCert, kami mendukung merek non-Uni Eropa, usaha kecil, dan penjual e-commerce dengan berperan sebagai mitra Anda. operator ekonomi yang ditunjuk berdasarkan Pasal 4(3)Layanan kami meliputi:
- Proses orientasi dan peninjauan dokumen yang cepat.
- Penyimpanan file teknis yang aman.
- Dukungan kepatuhan berkelanjutan
- Alamat dan kontak Uni Eropa untuk pelabelan
- Bantuan terkait penyelidikan dan kerja sama pengawasan pasar.
Kami juga mendukung kepatuhan terhadap Peraturan Umum Keselamatan Produk (UE) 2023/988yang memperbarui kerangka kerja yang mengatur hampir semua barang konsumsi di Uni Eropa.
Butuh Bantuan Memahami Pasal 4(3) atau GPSR?
Hubungi kami di info@easecert.com untuk mempelajari bagaimana kami dapat mendukung strategi kepatuhan Uni Eropa Anda.