Memahami Pasal 4 (3) Regulasi (UE) 2019/1020: Apa yang harus diketahui penjual non -UE
Jika Anda adalah produsen, pemilik merek, atau penjual online yang berdomisili di luar Uni Eropa, penjualan ke pasar UE memiliki tanggung jawab hukum — dan salah satu yang terpenting adalah kepatuhan terhadap Peraturan (UE) 2019/1020 tentang pengawasan pasar dan kepatuhan produk.
Apa yang Dinyatakan dalam Pasal 4(3)
Berdasarkan Pasal 4(3), produk yang tercakup dalam Peraturan ini hanya dapat ditempatkan di pasar Uni Eropa jika terdapat operator ekonomi yang didirikan di Uni Eropa yang melaksanakan tugas kepatuhan tertentu. Jika produsen berkantor pusat di luar UE, mereka harus menunjuk:
- Berbasis di Uni Eropa pengimpor, atau
- Sebuah perwakilan resmi, atau
- A penyedia layanan pemenuhan (e.g.Gudang yang berbasis di Uni Eropa yang menangani penyimpanan, pengemasan, atau pengiriman).
EaseCert | Kepatuhan GPSR dapat bertindak sebagai Orang yang Bertanggung Jawab di UE berdasarkan Pasal 4(3), memastikan Anda memenuhi semua kewajiban regulasi.
Tanggung Jawab Operator Berbasis Uni Eropa
Operator yang ditunjuk harus:
- Verifikasi Deklarasi Kesesuaian atau Deklarasi Kinerja UE
- Pastikan dokumentasi teknis tersedia bagi otoritas pengawasan pasar
- Bekerjasama dengan pihak berwenang dalam hal kepatuhan
- Ambil tindakan perbaikan jika suatu produk tidak aman atau tidak sesuai dengan peraturan.
- Pastikan keterlacakan, termasuk menjaga detail kontak dan pengenal produk
Gagal menunjuk operator tersebut dapat mengakibatkan pemblokiran bea cukai, penghapusan daftar pasar, atau penarikan produk Anda dari pasar UE.
Ruang Lingkup Persyaratan
Pasal 4 berlaku untuk banyak produk konsumen, termasuk peralatan listrik, mainan, APD, mesin, instrumen pengukuran, dan lain-lain yang tercantum dalam Lampiran I. Jika produk Anda termasuk dalam salah satu kategori ini, Anda harus menunjuk operator yang patuh di UE untuk menghindari masalah ketidakpatuhan.
Bagaimana EaseCert Dapat Membantu
Di EaseCert, kami mendukung merek non-UE, bisnis kecil, dan penjual e-commerce dengan bertindak sebagai operator ekonomi yang ditunjuk berdasarkan Pasal 4(3)Layanan kami meliputi:
- Onboarding dan peninjauan dokumen yang cepat
- Penyimpanan file teknis yang aman
- Dukungan kepatuhan yang berkelanjutan
- Alamat dan kontak UE untuk pelabelan
- Bantuan dalam penyelidikan pengawasan pasar dan kerja sama
Kami juga mendukung kepatuhan terhadap Peraturan Umum Keselamatan Produk (UE) 2023/988, yang memperbarui kerangka kerja yang mengatur hampir semua barang konsumen di UE.
Butuh Bantuan Menavigasi Pasal 4(3) atau GPSR?
Hubungi kami di info@easecert.com untuk mempelajari bagaimana kami dapat mendukung strategi kepatuhan UE Anda.