
Kepatuhan GPSR
General Product Safety Regulation (GPSR), yang secara resmi dikenal sebagai Regulation (EU) 2023/988, adalah kerangka legislatif yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE) untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan di negara-negara anggotanya aman bagi konsumen. Berlaku efektif mulai 13 Desember 2024, GPSR menggantikan General Product Safety Directive (GPSD), yang memperkenalkan langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi tantangan modern yang ditimbulkan oleh digitalisasi dan penjualan daring.
Tujuan Utama GPSR
- Memastikan Keselamatan Komprehensif: GPSR bertujuan untuk menjamin keamanan semua produk konsumen, terutama yang menggunakan teknologi baru. Pendekatan proaktif ini penting dalam pasar yang berkembang pesat, di mana kemajuan teknologi sering terjadi.
- Mengatur E-commerce: Peraturan ini membahas tantangan yang terkait dengan penjualan daring, khususnya untuk pasar daring. Platform-platform ini kini diharuskan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan bahwa semua produk yang tercantum memenuhi standar keamanan UE, yang menandai langkah menuju akuntabilitas yang lebih besar di pasar digital.
- Meningkatkan Penegakan Hukum dan Pengawasan: GPSR memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada negara-negara anggota untuk menegakkan peraturan tersebut, termasuk otoritas pengawasan pasar dan tindakan korektif jika terjadi ketidakpatuhan.
- Memperlancar Penarikan Kembali Produk: Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan keselamatan konsumen dengan segera memberi tahu konsumen dan menyediakan solusi yang diperlukan untuk produk yang tidak aman.
Ruang Lingkup GPSR
GPSR (Sistem Pemantauan Jarak Jauh) berlaku untuk semua produk ditempatkan di pasar UE, terlepas dari saluran penjualannya, yang mencakup toko fisik dan platform daring. Kategori tertentu, seperti produk obat-obatan, dikecualikan. Peraturan tersebut juga meminta pertanggungjawaban penyedia layanan pemenuhan dan pasar daring atas keselamatan, dengan memastikan bahwa setiap pelaku dalam rantai pasokan bertanggung jawab.
Operator Ekonomi yang Ditentukan oleh GPSR
Peraturan tersebut mengidentifikasi beberapa peran kunci dalam rantai pasokan:
- Produsen: Entitas yang memproduksi atau memiliki produk yang dirancang dan diproduksi dengan nama atau merek dagang mereka. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan produk sebelum memasuki pasar, melakukan pengujian yang komprehensif penilaian risiko dan mempertahankan dokumentasi teknis.
- Importir: Perusahaan yang mengimpor produk dari negara non-UE harus memverifikasi bahwa produk tersebut memenuhi standar keselamatan UE. Importir diharuskan untuk melakukan penilaian risiko Dan dokumentasi teknis juga untuk memastikan bahwa produsen telah memenuhi kewajiban mereka dan harus menyimpan salinan deklarasi kesesuaian UE dan dokumentasi teknis untuk jangka waktu tertentu.
- Distributor: Entitas yang menyediakan produk di pasar harus memverifikasi bahwa produk tersebut memiliki tanda kesesuaian yang disyaratkan dan disertai dengan dokumentasi serta instruksi yang diperlukan.
- Perwakilan Resmi: Ditunjuk oleh produsen atau importir, perwakilan resmi berdasarkan undang-undang Uni Eropa atas nama produsen atau importir mengenai tugas-tugas tertentu, seperti memelihara dokumentasi teknis dan bekerja sama dengan otoritas pengawasan pasar.
- Penyedia Layanan Pemenuhan: Perusahaan yang menawarkan layanan seperti pergudangan, pengemasan, dan pengiriman, tanpa memiliki produk tersebut, dianggap sebagai penyedia layanan pemenuhan pesanan. Dalam skenario di mana tidak ada operator ekonomi lain yang didirikan di UE, penyedia ini harus memastikan kepatuhan produk terhadap GPSR.
- Operator Pasar Daring: Platform digital yang memfasilitasi penjualan produk harus mendaftar di portal EU Safety Gate, menunjuk satu titik kontak untuk otoritas UE, dan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan keamanan produk. Mereka juga diharuskan bertindak cepat dalam menyingkirkan produk yang tidak aman setelah menerima pemberitahuan.
Tanggung Jawab Operator Ekonomi
- Produsen: Memastikan produk aman berdasarkan desain, melakukan penilaian risiko, dan menerapkan fitur keselamatan. Mereka harus menyiapkan dan memelihara dokumentasi teknis menunjukkan kepatuhan dan memastikan keterlacakan produk di seluruh rantai pasokan. Sebelum memasarkan, produsen harus melakukan pengujian internal dan menetapkan prosedur penarikan kembali yang efektif.
- Importir: Memverifikasi bahwa produk mematuhi standar keselamatan UE dan memastikan produsen telah melakukan penilaian kesesuaian yang tepat dengan dokumentasi yang tepat. Mereka juga diharapkan melakukan pemeriksaan acak pada produk impor untuk memverifikasi kepatuhan yang sedang berlangsung dan memastikan pelabelan dan informasi keselamatan disertakan.
- Distributor: Bertindak dengan hati-hati untuk memastikan bahwa produk mematuhi persyaratan keselamatan, memverifikasi bahwa produk memuat tanda kesesuaian yang disyaratkan, dan memastikan bahwa produsen dan importir telah mematuhi persyaratan pelabelan dan dokumentasi.
- Perwakilan Resmi: Itu perwakilan resmi bertindak atas nama produsen atau importir mengenai tugas-tugas tertentu, seperti memelihara dokumentasi teknis dan bekerja sama dengan otoritas pengawasan pasar.
- Penyedia Layanan Pemenuhan: Pastikan kepatuhan produk terhadap GPSR dalam skenario di mana tidak ada operator ekonomi lain yang didirikan di UE.
- Operator Pasar Daring: Memastikan bahwa produk yang ditawarkan melalui layanan mereka mematuhi GPSR, bekerja sama dengan otoritas pengawasan pasar, dan mengambil tindakan perbaikan bila diperlukan.
Persyaratan Pelabelan
Untuk meningkatkan transparansi dan keselamatan konsumen, GPSR mengamanatkan hal-hal berikut: persyaratan pelabelanProduk harus menampilkan:
- Nama produsen, nama dagang terdaftar, dan detail kontak.
- Referensi untuk keterlacakan produk, seperti nomor batch atau nomor seri.
- Peringatan keselamatan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh konsumen di pasar sasaran.
Pendaftaran Pasar Online
Pasal 22 GPSR memperkenalkan persyaratan baru untuk pasar daring. Penyedia toko daring dan pasar digital lainnya harus:
- Daftar dengan portal Gerbang Keamanan UE
- Menunjuk sebuah Perwakilan resmi Uni Eropa sebagai titik kontak tunggal bagi otoritas Uni Eropa.
- Memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan keselamatan produk.
Pasar juga harus bekerja sama dengan badan regulasi untuk segera menghapus produk yang tidak aman dan mencegah pelanggaran berulang.
Penjualan Jarak Jauh, Operator Ekonomi, dan Perwakilan Resmi
GPSR mencakup ketentuan penjualan jarak jauh yang berlaku bagi penyedia daring. Penyedia ini harus mendaftar dengan portal Gerbang Keamanan UEPenyedia daring produk yang tercakup dalam GPSR juga diharuskan untuk memenuhi kewajiban informasi bagi konsumen. Menurut Pasal 19 peraturan tersebut, rincian tentang produsen (nama atau nama dagang) atau Perwakilan resmi Uni Eropa produsen atau importir, serta informasi identifikasi produk (termasuk gambar produk) dan peringatan atau informasi keselamatan apa pun tentang produk, harus disediakan di situs web penawaran (antarmuka daring).
Importir non-UE juga harus mematuhi GPSR, termasuk menunjuk operator ekonomi yang berbasis di UE. Operator ini dapat berupa importir, distributor, atau perwakilan resmi yang berbasis di UE.
Operator ekonomi yang berbasis di Uni Eropa bertanggung jawab untuk:
- Menyimpan dan memelihara dokumentasi teknis produk.
- Bekerja sama dengan otoritas pengawasan pasar Uni Eropa.
- Bertindak sebagai titik kontak resmi untuk pertanyaan kepatuhan regulasi.
Jika produsen non-UE tidak menunjuk operator ekonomi berbasis UE dalam bentuk perwakilan resmi, penyedia layanan pemenuhan secara otomatis memikul tanggung jawab hukum atas kepatuhan produk.
Peran EaseCert dalam Kepatuhan GPSR
Perwakilan Resmi
Representasi resmi bisnis Anda untuk memastikan kepatuhan GPSR untuk produk Anda.
Sertifikasi GPSR
Bukti kepatuhan untuk Amazon dan pasar lainnya serta otoritas pengawasan pasar Uni Eropa. Ini termasuk:
- Manajemen Dokumentasi Teknis: Mempersiapkan dan memelihara dokumen yang diperlukan seperti analisis risiko produk.
- Panduan Ketertelusuran dan Pelabelan Produk: Memastikan dokumentasi dan pelabelan yang tepat untuk kepatuhan.
- Kepatuhan Keamanan Produk: Memberi saran tentang dokumentasi apa saja yang dibutuhkan dari produsen, seperti laporan pengujian yang sudah ada, BOM, dll.
Alamat UE Terdaftar
Diperlukan untuk keperluan regulasi dan pengawasan pasar. EaseCert berkantor pusat di New York City, dengan layanan Perwakilan Resmi UE yang berpusat di Jerman.
Dukungan untuk Penyelidikan Pengawasan Pasar Uni Eropa
Bantuan dalam hal pemeriksaan kepatuhan pengawasan pasar UE serta panduan kepatuhan pasar untuk Amazon, eBay, Shopify, dan banyak lagi.
Penilaian Risiko Produk dan Konsultasi Regulasi
Membantu evaluasi keamanan produk. Dukungan kepatuhan regulasi pada persyaratan GPSR dan undang-undang UE terkait. Tidak seperti penyedia layanan lainnya, EaseCert mengenakan biaya satu kali untuk semua sertifikasi GPSR dan layanan Perwakilan Resmi UE. Setelah tersertifikasi, kami tetap menjadi Perwakilan UE Anda selama produk Anda berada di pasaran - tanpa perpanjangan tahunan, tanpa biaya tersembunyi.
Dengan bermitra dengan EaseCert, perusahaan dapat dengan yakin menavigasi lanskap regulasi, memastikan produk mereka aman, patuh, dan siap untuk pasar UE. Unduh Daftar periksa GPSR untuk panduan langkah demi langkah untuk memastikan produk Anda memenuhi persyaratan keselamatan, pelabelan, dan dokumentasi UE, membantu Anda tetap patuh dan berhasil menavigasi pasar UE.