What Importers Need to Know

Kepatuhan GPSR EU: apa yang perlu diketahui importir

Uni Eropa telah memperkenalkan Peraturan Keamanan Produk Umum (GPSR), yang menggantikan Arahan Keamanan Produk Umum (GPSD) sebelumnya. Peraturan ini mulai berlaku penuh pada 13 Desember 2024, dan berlaku untuk semua produk konsumen yang ditempatkan di pasar UE, termasuk yang diimpor dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Swiss, dan Australia.

Untuk importir dan produsen menjual barang di UE, penting untuk memahami kewajiban yang diperluas di bawah GPSR untuk memastikan kepatuhan dan mempertahankan akses pasar.


Pembaruan Utama Berdasarkan GPSR


1.
Cakupan dan Definisi yang Diperluas

  • A pabrikan didefinisikan sebagai perusahaan yang memproduksi atau menugaskan produksi suatu produk dan memasarkannya dengan nama atau merek dagangnya.
  • Sebuah pengimpor adalah entitas yang didirikan di UE yang menempatkan produk dari negara ketiga ke pasar UE.
  • GPSR memperluas definisi “produk aman”, menekankan bahwa pertimbangan keselamatan harus memperhitungkan penyalahgunaan yang dapat diperkirakan, fungsi yang berkembang, dan ancaman lainnya.


2.
Persyaratan Analisis Risiko dan Dokumentasi Teknis Baru


3.
Pengenalan Persyaratan “Orang yang Bertanggung Jawab UE”


4.
Kewajiban Pelabelan dan Ketertelusuran Produk yang Lebih Kuat

  • Semua produk harus membawa nomor seri atau pengenal yang setara yang terlihat dan terbaca.
  • Nama produsen atau importir, nama dagang terdaftar, dan alamat fisik dan elektronik harus ditampilkan dengan jelas pada produk atau kemasannya.
  • Kode QR tidak dapat menggantikan pelabelan fisik yang diperlukan.


5.
Peningkatan Pengawasan Pasar dan Kepatuhan Pasar Daring

  • Pasar daring harus memverifikasi bahwa penjual pihak ketiga mematuhi peraturan keselamatan UE.
  • Operator pasar daring di Pasar UE, misalnya toko Shopify, diwajibkan oleh hukum untuk mendaftarkan bisnis mereka dengan Portal Gerbang Keamanan. Pendaftaran memastikan kepatuhan terhadap peraturan UE dan memfasilitasi komunikasi dengan otoritas pengawasan pasar nasional.
  • Importir dan produsen yang mendistribusikan melalui e-commerce harus memastikan produk mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang sama seperti yang dijual di toko fisik.
  • Pihak berwenang nasional akan memiliki peningkatan kewenangan untuk melakukan pengawasan pasar dan menegakkan kepatuhan, termasuk penarikan produk dan denda.

Daftar Periksa Kepatuhan untuk Importir dan Produsen

Untuk memastikan transisi yang lancar ke kerangka kerja GPSR baru, bisnis harus mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Daftar di Gerbang Keamanan UE: Registrasi ini diamanatkan oleh GPSR untuk memastikan komunikasi yang lebih baik dan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan.

  2. Menunjuk seorang Orang yang Bertanggung Jawab Berbasis di UE: Jika Anda adalah produsen di luar UE, tunjuk orang yang bertanggung jawab yang dapat toko dokumentasi teknis dan berhubungan dengan pihak berwenang. Sebuah Perwakilan Resmi Uni Eropa dapat bertindak sebagai Orang yang Bertanggung Jawab.

  3. Pastikan Produk Lengkap Ketertelusuran: Melaksanakan sistem pelacakan batch dan penomoran serial untuk memfasilitasi manajemen penarikan kembali dan kepatuhan terhadap peraturan.

  4. Melakukan GPSR Penilaian Risiko: Pastikan produk Anda mematuhi peraturan keselamatan UE, menangani risiko yang dapat diperkirakan dan potensi penyalahgunaan.

  5. Perbarui Kemasan dan Pelabelan: Konfirmasikan bahwa semua rincian identifikasi yang diperlukan (nama produsen/importir, alamat, dan informasi kontak) ditampilkan dengan benar.

  6. Persiapan untuk Peningkatan Pengawasan Pasar: Menjaga Catatan 10 tahun dokumentasi kepatuhan dan siap memberikannya kepada regulator jika diminta.

  7. Beradaptasi untuk Kepatuhan E-Commerce: Jika menjual melalui Amazon, eBay, atau platform lainnya, pastikan semua daftar mematuhi peraturan keselamatan UE.

  8. Pantau Pembaruan Regulasi UE: Tetap pantau panduan tambahan dari Komisi Eropa dan menyesuaikan strategi kepatuhan sebagaimana mestinya.

Sanksi atas Ketidakpatuhan

Kegagalan untuk mematuhi GPSR dapat mengakibatkan:

  • Larangan atau penarikan produk
  • Denda dan tindakan hukum
  • Hilangnya akses pasar di UE
  • Kerusakan reputasi untuk merek yang tidak patuh

Pemikiran Akhir

GPSR mewakili perubahan signifikan dalam undang-undang keselamatan produk Uni Eropa, khususnya untuk importir dan produsen dari negara ketiga.Dengan memperbarui strategi kepatuhan secara proaktif, bisnis dapat menghindari denda yang mahal dan memastikan transisi yang lancar ke lanskap peraturan baru.

Untuk wawasan lebih lanjut atau bantuan dalam menavigasi GPSR, tetap perbarui informasi melalui portal industri dan saluran resmi Komisi Eropa.

Pelajari Lebih Lanjut Tentang GPSR:

Tunjukkan lebih banyak wawasan

Hubungi EaseCert